MENAMBANG DENGAN INDAH DAN HIJAU
Kawasan Loli hingga Pangga dalam wilayah Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala, merupakan kawasan pesisir dengan deretan perbukitan memanjang ke arah utara barat laut. Perlu mendapat perhatian khususnya dalam pengelolaan WIUP.
Kawasan Loli hingga Pangga dalam wilayah Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala, merupakan kawasan pesisir dengan deretan perbukitan memanjang ke arah utara barat laut. Perlu mendapat perhatian khususnya dalam pengelolaan WIUP.
Disekitar pemukiman Pangga atau bagian utara kawasan Loli Pangga, terdapat sejumlah tanaman Mangrove. Secara keseluruhan di bagian utara kawasan tersebut terutama memasuki wilayah Kabongabesar jumlah tanaman mangrove meningkat.
Terdapat rencana pemerintah Kabupaten Donggala untuk menjadikan bagian utara kawasan tersebut menjadi kawasan kulliner diantaranya dengan merencanakan membuat jembatan penghubung dari titik sudut buritan kapal (masyarakat mengenalnya dengan sebutan pantakapal) ke arah Tanjung Gonenggati di wilayah Kabongakecil.
Di wilayah Loli Pangga sendiri terdapat sejumlah aktifitas tambang batuan (dulu disebut Galian C), yang dilaksanakan oleh sejumlah perusahaan seperti berikut:
- Desa Loli Oge: PT. Sinar Mutiara Megalithindo; PT. Palu Indah Teknik; PT. Davian Kencana Mandiri; CV. Lolimunnta; PT. Batu Alam Permata/PT. Buana Artha; PT. Duta Arsa; CV. Batu Permata; PT. Marales Jaya Sentosa; PT. Multisari Bumitama.
- Desa Loli Saluran: PT. Bosowa Tambang Indonesia; PT. Balikpapan Ready Mix; PT. Hamparan Perkasa; PT. Radar Stone86; PT. Palu Batu Madu.
- Desa Loli Pesuwa: PT. Nokilalaki Sambada.
- Desa Loli Tasiburi: PT. Palu Rigtom Condev Perkasa.
- Desa Loli Dondo: PT. Berkah Batu Banawa; PT. Bakal Maju; CV. Baru Terbit; PT. Wijaya Karya Beton; PT. Batu Alam Sumber Sejahtera; PT. Buana Jaya; PT. Murind Persada; PT. Prima Bumi Pratama Mandiri.
- RW. Pangga (Kelurahan KabongaBesar): PT. Kaltim Khatul Istiwa; PT. Sinar Mutiara Pangga; PT. Dhea Harum Perkasa; PT. Batu Indah Mulia; PT. Perdana Matra Bumi.
Kepala Dinas ESDM Kabupaten Donggala (Ir. H. Syamsu Alam Ardamansa, MM.), saat ini {2015} sedang berusaha melakukan langkah pengendalian dengan thema "Green Mining, menambang dengan Indah dan Hijau", dan memasukkannya dalam kegiatan Propyek Perubahan 2015. Hal itu dilakukan berdasarkan hasil pemantauan bahwa perlu dilakukan suatu kajian atau analisis secara bijak tepat dan cepat, terkait dengan perkembangan aktifitas penambangan dari beberapa perusahaan sebagaimana tersebut di atas.
Aspek Tata Ruang Kawasan Loli-Pangga, peruntukannya telah sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor: 01 Tahun 2012. Aspek Lingkungan pun semua perusahaan tersebut telah melalui analisis kelayakan Lingkungan melalui Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Kabupaten Donggala. Namun fakta adanya debu yang masih membumbung ke udara yang dapat mempengaruhi pernafasan, demikian pula adanya sebaran kerikil pada lintasan jalan saat mobilisasi, bahwa secara teknik penambangan pada kawasan ini perlu dilakukan perbaikan atau semacam proyek perubahan tetapi dengan cara swakelola, bukan dengan APBD.
Swakelola dimaksudkan dengan melibatkan semua stakeholder terkait, secara bersama mengeroyok kawasan ini dengan kemampuan masing-masing untuk menjadikan kawasan ini INDAH dan HIJAU.
- Komponen yang diharapkan terlibat langsung antara lain: Masyarakat setempat terdiri dari 5 Desa wilayah Loli, dan 1 RW di wilayah Kelurahan Kabonga Besar yaitu RW. Pangga. Tentu saja aktifitas green mining diharapkan sedapat mungkin diprakarsai oleh para pengusaha Tambang yang tergabung dalam ASPETA (Assosiasi Pengusaha Tambang) Kabupaten Donggala, terutama para pengusaha Tambang pemegang IUP Batuan di Kawasan Loli-Pangga, sebagaimana yang disebutkan di atas.
- SKPD terkait sesuai tupoksi masing-masing diantaranya: Dinas ESDM memantau dan mengawasi aktifitas penambangan, Dinas Pariwisata melakukan penataan keindahan wisata tambang hijau, Dinas Kehutanan mengarahkan penanaman pohon atau tanaman yang layak untuk penghijauan, Dinas Perhubungan mengendalikan keindahan pelabuhan muat material, Dinas Perikanan dan Kelautan mengendalikan dan memantau kehidupan mangrove dan tingkat kelayakan bagi ikan dipesisir pantai Kawasan tersebut, dan Badan Lingkungan Hidup memantau dan mengarahkan rencana penanaman penghijauan.
- Stakeholder lain diharapkan memberikan masukan saran/idea terbaik untuk membuat kawasan ini menjadi Indah dan Hijau, dengan harapan memberi kenyamanan kepada masyarakat baik lokal maupun masyarakat lain khususnya pengguna jalan poros Loli-Pangga, dalam rangka mempertahakan atau bahkan meningkatkan perolehan PAD di wilayah tersebut, dengan tetap Indah dan Hijau.
- Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Bupati, diharapkan dapat mengambil langkah dan tindak lanjut secara bijak tepat dan cepat, sebelum semua aspek P3D diserahkan ke Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah sesuai kehendak UU. No: 23/2014; paling lambat Maret 2016. Setidaknya dalam jangka pendek gerakan green mining tersebut telah dapat dimulakan pelaksanaannya. Dan untuk Jangka Menengah dapat dilaksanakan dimulai tahun 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar